BEKASI UNIVERSE – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kembali menuai sorotan tajam. Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas rendahnya serapan anggaran DLH dalam APBD 2025.
Dari total alokasi anggaran sebesar Rp540 miliar, hingga akhir Desember 2025 realisasi baru mencapai Rp362 miliar atau sekitar 73 persen. Artinya, terdapat sisa anggaran sebesar Rp177 miliar yang tidak terserap, dengan porsi terbesar justru berada pada program pengelolaan persampahan yang menyisakan Rp152 miliar.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di tengah krisis pengelolaan sampah yang kian memburuk di Kota Bekasi. Longsoran sampah di TPA Sumur Batu dan TPA Bantar Gebang akibat kelebihan kapasitas, robohnya tembok pembatas TPA Sumur Batu yang tak kunjung diperbaiki, hingga pencemaran air lindi yang berdampak langsung ke warga, masih belum tertangani secara optimal.
“Ini bukan sekadar soal angka serapan. Masalah sampah di lapangan nyata, tapi anggarannya justru mengendap,” tegas Latu.
Ia menilai sisa anggaran tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembelian armada truk sampah, perbaikan sistem pengelolaan air lindi, pengadaan alat berat seperti excavator, hingga penguatan program bank sampah dan teknologi RDF di tingkat kecamatan.
Menurutnya, jika pola ini terus berulang, maka klaim keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani darurat sampah patut dipertanyakan. “Tahun 2026 tidak boleh lagi seperti ini. Sampah sudah darurat, tapi perencanaannya lemah dan eksekusinya buruk,” pungkasnya




