Alimuddin: Pemkot Harus Transparan dalam Seleksi Pimpinan Baznas Kota Bekasi 2026–2031 

Bekasiuniverse — Pemerintah Kota Bekasi saat ini tengah melaksanakan proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi untuk masa khidmat 2026–2031. Proses ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi IV, Alimudin, menegaskan bahwa proses rekrutmen pimpinan Baznas harus dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, seleksi yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk melahirkan pengurus yang profesional dan berintegritas.

“Proses rekrutmen ini harus berjalan sesuai aturan. Tujuannya agar seleksi berlangsung terbuka, terukur, dan menghasilkan pimpinan Baznas yang benar-benar kompeten,” ujar Alimudin, Sabtu (20/12/2025).

Ia menekankan bahwa Baznas memiliki peran strategis dalam menghimpun dan mendistribusikan dana umat. Karena itu, pimpinan yang terpilih harus mampu mengelola ZIS secara amanah dan profesional. “Tidak boleh asal tunjuk. Semua harus melalui seleksi ketat sesuai undang-undang,” tegasnya.

Alimudin berharap proses seleksi ini dapat mendukung optimalisasi pengelolaan zakat di Kota Bekasi, sehingga program-program Baznas benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan berdampak nyata dalam pengentasan kemiskinan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *