BEKASIUNIVERSE.COM – DPRD Kota Bekasi langsung tancap gas mengawal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. Usai penandatanganan keputusan penugasan pembahasan dalam Sidang Paripurna pada 31 Maret 2026, seluruh komisi bergerak melakukan uji petik dan peninjauan lapangan.
Langkah ini bukan sekadar formalitas. DPRD ingin memastikan bahwa setiap angka yang tercantum dalam dokumen LKPJ benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, baik dari sisi realisasi fisik maupun serapan anggaran.
Pengawasan dimulai pada Rabu, 8 April 2026. Komisi III yang dipimpin oleh Arif Rahman Hakim melakukan inspeksi terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fokus utama mereka adalah mengevaluasi capaian pendapatan sepanjang 2025 sekaligus menggali potensi peningkatan kinerja ke depan.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga berdialog langsung dengan jajaran direksi BUMD. Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai kendala operasional yang berdampak pada pelayanan publik.
Di hari yang sama, Komisi IV di bawah kepemimpinan Adelia menyasar sektor kesehatan dengan melakukan uji petik di RSUD Chasbullah Abdulmadjid. Peninjauan ini menitikberatkan pada kualitas layanan, kesiapan fasilitas medis, serta efektivitas penggunaan anggaran kesehatan tahun 2025.
Memasuki pekan kedua, tepatnya Senin, 13 April 2026, seluruh komisi memperluas pengawasan secara serentak ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Komisi I fokus pada realisasi belanja daerah dengan melakukan pendalaman bersama BKPSDM Kota Bekasi dan DPMPTSP Kota Bekasi.
Sementara itu, Komisi II yang dipimpin Latu Har Hary meninjau progres pembangunan di DBMSDA Kota Bekasi dan DLH Kota Bekasi. Mereka menyoroti pentingnya percepatan proyek serta konsistensi kualitas pembangunan. Adapun ketidakhadiran Dinas Perkimtan dalam agenda tersebut menjadi catatan, dan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.
Komisi IV kembali bergerak maraton dengan mengunjungi tiga sektor strategis: pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan. Mereka mendatangi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga untuk memastikan layanan dasar berjalan optimal.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari mandat konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami tidak hanya menerima laporan di atas kertas. Setiap rupiah dari APBD harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sardi, hasil dari seluruh rangkaian uji petik ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi 2025. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja.
Selain itu, hasil evaluasi juga akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui gubernur dan Menteri Dalam Negeri setelah disahkan dalam rapat paripurna mendatang.
Langkah cepat DPRD ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah, sekaligus memastikan pembangunan di Kota Bekasi benar-benar berdampak bagi masyarakat luas.
